TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
KEPALA MADRASAH, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
MI SULLAMUL HUDA
TAHUN AJARAN 2025/2026
TUPOKSI
Demi kebaikan bersama, tupoksi ini masih mungkin untuk diperbaiki sesuai kebutuhan madrasah. Saran dan kritiknya kami tunggu. Terimakasih.
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
I. KEPALA MADRASAH : Budi Prayitno, S.Pd.I.M.Pd
A. Kepala Madrasah sebagai Pendidik (Educator)
- Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
- Membimbing pegawai dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, dan mengikuti lomba di luar Madrasah.
- Mengembangkan SDM Pegawai melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan pegawai.
- Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
B. Kepala Madrasah sebagai Manajer (Manager)
- Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
- Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
- Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
- Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
- Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
C. Kepala Madrasah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
- Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
- Menyusun organisasi ketenagaan di Madrasah baik Wakasek, Pembantu Kepala Madrasah, Wali kelas, Bagian Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya
- Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
- Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik Madrasah.
D. Kepala Madrasah sebagai Penyelia (Supervisor)
- Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
- Melaksanakan program supervisi.
- Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan Madrasah.
E. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin (Leader)
- Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
- Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
- Memiliki visi dan memahami misi Madrasah yang diemban.
- Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
F. Kepala Madrasah sebagai Pembaharu (Inovator)
- Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
- Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
G. Kepala Madrasah sebagai Pendorong (Motivator)
- Mampu mengatur lingkungan kerja.
- Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
- Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
II. WAKIL KEPALA MADRASAH : Sofiyanto, S.Pd.I
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Membantu kepala madrasah dalam menyusun rencana, program kegiatan, dan program pelaksanaan
- Membantu kepala madrasah dalam pengorganisasian, pengarahan, ketenagakerjaan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, identifikasi dan pengumpulan data, pengembangan keunggulan, dan penyusunan laporan
- Membantu kepala madrasah dalam mengawasi KBM
- Membantu kepala madrasah dalam meningkatkan suasana pembelajaran yang efektif dengan menetapkan disiplin belajar siswa
- Membantu kepala madrasah dalam mengawasi kegiatan pendalaman materi
III. SEKSI URUSAN KURIKULUM : Sofiyanto, S.Pd.I
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Menyusun program pengajaran
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran,
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir,
- Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan,
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB,
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar,
- Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan,
- Mengatur pengembangan KKG dan koordinator mata pelajaran,
- Melakukan supervisi administrasi akademis,
- Melakukan pengarsipan program kurikulum.
- Penyusunan laporan secara berkala.
IV. SEKSI URUSAN KESISWAAN :
- Musrifah, S.Pd
- Widiyaningsih, A.Md
- Masindah, S.Pd.I
- Muhammad Meriswiliyanto
- Siti Muflihah, S.E
- Muhammad Abdul Fatah, S.Ag
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan, meliputi: Kepramukaan, Rebana, UKS, Kultum, dan Perlombaan (Tatap muka/Online)
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib madrasah
- Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
- Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MATSAMA
- Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
- Menyelenggarakan class meeting
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
V. OPERATOR MADRASAH :
- Muhammad Abdul Fatah, S.Ag
- Siti Nila Wahyuni, S.Pd
Mengelola aplikasi sbb:
- Mengelola Aplikasi EMIS 4.0 (https://emis.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi Simpatika (https://simpatika.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi Verval PD (https://sso.data.kemdikbud.go.id/)
- Mengelola Aplikasi RDM (https://rdm.mi-sullamulhuda.sch.id/)
- Mengelola Aplikasi SIM-Sapras (https://appmadrasah.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi ANBK (https://anbk.kemdikbud.go.id/)
- Mengelola Aplikasi BIOUN (https://bioportal.kemdikbud.go.id/)
- Mengelola Aplikasi PDUM (https://pdum.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi PIP (https://pipmadrasah.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi Verval TIK (https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/)
- Mengelola Website Madrasah (https://mi-sullamulhuda.sch.id/)
VI. BAGIAN TATA USAHA :
- Muhammad Abdul Fatah, S.Ag
- Siti Nila Wahyuni, S.Pd
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan :
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
- Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
- Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
- Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
- Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
VI. BENDAHARA MADRASAH : Idam Supiani
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah ( RAPBM) dan RKAM
- Menerima, menyimpan dan mengeluarkan dana dengan perintah dan persetujuan Kepala Madrasah.
- Membuat administrasi keuangan diantaranya buku kas Umum, buku Bank, buku kas Tunai, buku kas Harian, buku Pajak.
- Membuat laporan keuangan
- Mengelola Aplikasi ERKAM (https://erkam.kemenag.go.id/)
- Mengelola Aplikasi BOS (https://bos.kemenag.go.id/)
VII. SEKSI URUSAN SARANA PRASARANA : Muhamad Rosyid, S.Pd.I
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana.
- Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana,
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran,
- Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana,
- Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data Madrasah secara keseluruhan,
- Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin,
- Menyusun laporan secara berkala,
VIII. SEKSI URUSAN HUMAS :
- Mahsun, S.Pd.I
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan dewan Madrasah.
- Membina hubungan antara Madrasah dengan wali murid,
- Membina pengembangan antar Madrasah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya,
- Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga Madrasah
- Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
- Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan).
IX. SEKSI URUSAN KOPERASI MADRASAH : Siti Nila Wahyuni, S.Pd.I
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam mengelola koperasi madrasah, di antaranya:
- Membuat program secara tertulis
- Menyusun pembagian tugas piket siswa
- Membuat perencanaan untuk meningkatkan pendapatan perbulan
- Membukukan semua transaksi secara periodik
- Membuat laporan rutin setiap hari, mingguan, bulanan, dan tahunan
X. SEKSI URUSAN PHBI dan PHBN : Ahya Averrosy Fiqa, S.Pd
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam :
- Merencanakan dan Melaksanakan kegiatan peringatan nuzul Qur’an.
- Merencanakan dan Melaksanakan kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj.
- Merencanakan dan Melaksanakan kegiatan Peringatan maulid Nabi Saw.
- Merencanakan dan Melaksanakan kegiatan peringatan Hari-Hari Besar Nasional
XI. WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:
- Pengelolaan Kelas :
- Tugas Pokok meliputi :
- Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Mewakili orang tua dan kepala Madrasah dalam lingkungan pendidikan
- Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
- Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
- Keadaan Anak Didik
- Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
- Mengetahui identitas lain dari anak didik
- Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
- Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik.
- Melakukan Penilaian
- Tingkah laku anak didik sehari-hari di Madrasah
- Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
- Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
- Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
- Peringatan secara lesan dan tertulis
- Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Madrasah
- Langkah Tindak Lanjut
- Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
- Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
- Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
- Penyenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
- Denah tempat duduk anak didik
- Papan absensi anak didik
- Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
- Buku Presensi
- Buku Jurnal kelas
- Tata tertib kelas
- Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
- Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
- Pencatatan mutasi anak didik
- Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
XII. GURU PEMBIMBING (BK) : Wali Kelas
Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan :
- Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
- Mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar.
- Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.
- Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
- Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling.
XIII. PUSTAKAWAN MADRASAH
- Luluk Alfiani, S.Pd
- Suyati, S.Pd.I
Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan:
- Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
- Pelayanan perpustakaan (Peminjaman buku mapel & bacaan)
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian
- Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
- Menyusun tata tertib perpustakaan
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
- Mengelola web Perpus Online (https://perpus.mi-sullamulhuda.sch.id/)
XIV. G U R U
Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
- Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
- Mengisi daftar nilai anak didik.
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran.
- Membuat alat pelajaran/alat peraga.
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
- Mengadakan pengembangan program pembelajaran (mengikuti pelatihan online dan KKG).
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
- Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
- Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
XV. GURU PIKET
- Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
- Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket.
- Menertibkan kelas-kelas.
- Mencatat beberapa kejadian :
- guru dan siswa yang terlambat,
- guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
- kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
- kejadian-kejadian penting lainnya.
- Petugas piket harus hadir paling lambat 10 menit sebelum bel masuk.
- Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
- Mengawasi berlakunya tata tertib Madrasah
KODE ETIK PENDIDIK GURU DAN KARYAWAN MI SULLAMUL HUDA
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
- Menjaga nama baik MI Sullamul Huda di manapun berada
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
- Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
- Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik.
- Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya dari pada tugas sampingan.
- Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
- Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
- Menjadi teladan dalam berperilaku
- Mau berinovasi dan mengikuti perubahan zaman
- Memiliki sifat kepemimpinan
- Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
- Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan,
- Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
- Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan.
- Mengembangkan profesi secara kontinu.
- Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu MI Sullamul Huda.
TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
- Masuk sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
- Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
- Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
- Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
- Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
- Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
- Apabila berhalangan hadir, harus:
- Ada pemberitahuan ( telepon / WA)
- Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
- Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
- Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa
- Memakai seragam sesuai ketentuan yang telah ditetapkan
- Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
- Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal
- Mengikuti Sholat Dhuhur berjama’ah

Komentar Terbaru